Oleh:
Nur Afiyah Sulaiman
AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan
kesepakatan dari negara-negara di asean untuk membentuk sebuah kawasan bebas
perdagangan. Tujuan utama kesepakatan ini sebenarnya agar bisa menjadikan
kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN
memiliki daya saing kuat di pasar global.
Perjanjian
perdagangan bebas AFTA dicetuskan ketika terjadi pertemuan tingkat Kepala
Negara ASEAN atau SEAN summit ke-4, yang dilakukan pada tahun 1992. Pada
pertemuan itu kemudian para kepala negara mengumumkan akan membentuk sebuah
kawasan perdagangan bebas di asean dalam jangka waktu 15 tahun. Seharusnya
perjanjian ini telah berjalan efektif pada tahun 2007. Namun kenyataanya, AFTA
ini akan aktif pada tahun 2015 akan datang.
Maka, dengan adanya kebijakan perdagangan bebas AFTA ini, nantinya tidak
akan akan ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) ataupun hambatan non tarif untuk
negara-negara anggota ASEAN sehingga tentunya keuntungan dan tantangan akan
muncul untuk Indonesia.. Lantas, apakah negara kita sudah siap dengan kondisi
seperti itu?
Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbanyak di dunia keempat akan
menjadi sasaran empuk bagi negara ASEAN lainnya. Ini menjadi masalah besar bagi
aspek ekonomi karena kebanyakan masyarakat kita yang lebih mementingkan prestise dan style daripada fungsi. Sangat jarang ada produksi dalam negeri di
bidang-bidang yang potensial seperti di pasar teknologi. Mobil impor, motor impor,
handphone impor, mainan anak-anak impor bahkan peniti pun impor. Selama
Indonesia masih menjadi negara “hobi impor” AFTA 2015 justru akan menjadikan
negara ini sebagai pasar terbesar barang-barang impor dari negara ASEAN yang
lain. Indonesia akan berfungsi sebagai pasar belaka, tempat konsumen berada,
dan sangat menguntungkan karena produsen dalam negerinya masih belum mumpuni
untuk bersaing dan keberadaannya sangat sedikit.
Selain itu, salah satu efek dari
AFTA adalah setiap warga anggota negara ASEAN bisa sekolah atau bekerja di tiap
negara anggota ASEAN. Sementara, pendidikan di Indonesia ini masih sedikit
carut marut. Olehnya itu, dengan adanya AFTA 2015, pengangguran bisa menjadi semakin
banyak, karena banyak perusahaan di Indonesia lebih memilih merekrut tenaga
kerja dari negara anggota ASEAN lain dengan kompetensi yang lebih baik.
Sebenarnya, ada juga keuntungan yang bisa didapatkan negara ini jika
bisa memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN ini dengan baik.
Kalau dimanfaatkan dengan benar, ada kemungkinan bisa membuat Indonesia lebih
maju, bahkan bisa mengalahkan negara seperti Singapura. Tapi jika ia tak
dimanfaatkan secara optimal, ini bisa memperburuk situasi Indonesia. Kemudian
negara lainlah yang justru menikmati manfaat AFTA ini dengan Indonesia sebagai
lahan pasar terbesarnya.
Manfaat
AFTA bagi Indonesia antara lain peluang pasar akan semakin besar dan luas bagi
produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan
masyarakat yang beragam. Kemudian biaya produksi menjadi semakin rendah karena bagi
pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan
baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran.
Selain itu, pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar
domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu. Serta kerjasama
dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis
di negara anggota ASEAN lainnya.
Namun,
manfaat tersebut bisa didapatkan, apabila Indonesia mampu menjawab
tantangan-tantangannya pula. Diterapkannya AFTA akan menuntut pengusaha/produsen
Indonesia untuk terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan
bisnis secara profesional agar dapat memenangkan kompetisi dari produk yang
berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar
domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya. Jadi, bagi
pengusaha/produsen yang tidak bisa berakselerasi mengikuti tuntutan ini bisa
terancam gulung tikar.
Maka dari itu, kita harus mulai memikirkan
sumber penghasilan berkelanjutan untuk memajukan negara. Apalagi Indonesia mempunyai
banyak sekali potensi pariwisata. Ada banyak tempat wisata yang bisa dikelola
dengan baik sehingga bisa diperhitungkan sebagai sumber devisa yang
berkelanjutan. AFTA 2015 bisa dimanfaatkan ini untuk mendapatkan banyak turis
asing yang datang ke Indonesia. Kalau dikelola dengan benar, mungkin saja negara
ini bisa kaya hanya dengan pariwisatanya.
Ada beberapa
hal penting yang bisa membuat Indonesia bisa bertahan, atau bahkan bisa
memanfaatkan AFTA 2015 untuk membuat negara ini lebih maju. Peningkatan mutu
pendidikan yang baik, penegakan hukum yang adil dan benar, budaya disiplin, dan
semangat optimisme untuk semua masyarakat Indonesia. Kalau itu semua bisa
dilakukan dengan baik, maka bukan tidak mungkin kalau Indonesia akan kembali
mengaum. Kembali mengaum sebagai Macan Asia yang pernah begitu ditakuti oleh
negara lain.
Indonesia punya banyak potensi, oleh sebab itu perlu adanya perhatian
untuk optimalisasi pemanfaatannya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kekayaan
sumber daya alam Indonesia yang melimpah kebanyakan disedot oleh negara asing
seperti yang terjadi Freeport dan Kalimantan. Untuk itu, inilah saatnya untuk
meningkatkan sumber daya manusia agar bisa merebut kembali hak kita yang telah
dicuri berpuluh-puluh tahun, dan mengolahnya untuk kepentingan bangsa, negara
dan rakyat sendiri.
Pilih Prabowo Subianto, untuk IndONEsia yang lebih bermartabat....
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim, 2014. Tantangan
dan Keuntungan AFTA 2015 untuk Indonesia.
http://himamanuny.wordpress.com. Diakses pada 17 Juni 2014 06:01
WITA. Makassar.
Anonim, 2014. Menakar
Peluang Indonesia menghadapi AFTA 2015. http://immhope.blogspot.com/. Diakses pada 17 Juni 2014 06: 04 WITA.
Makassar.
Tim
Tarif DepKeuRI, 2014. Penjelasan Umum
Tarif AFTA. http://www.tarif.depkeu.go.id. Diakses pada 17 Juni
2014 16:12 WITA. Makassar.